ANBK adalah program penilaian mutu yang dilakukan oleh setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar maupun menengah. Penilaian ini nantinya akan dilakukan berdasarkan pada kemampuan dasar peserta didik mulai dari literasi, numerasi, dan karakter. Tidak hanya itu saja, ANBK ini juga disebut-sebut mampu untuk menilai bagaimana kualitas dari proses belajar-mengajar dan iklim dalam satuan pendidikan. Informasi akan hal-hal tersebut diperoleh melalui tiga instrumen utama, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.